Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sistem pencatatan akuntansi keuangan daerah

Sistem pencatatan akuntansi keuangan daerah
Akuntansi Keuangan Daerah

Dalam sistem akuntansi keuangan daerah, terdapat tiga sistem pencatatan yaitu single entry, double entry, dan triple entry. Saat ini, metode pencatatan single entry sudah makin ditinggalkan walaupun ada beberapa area Pemda yang masih menggunakannya.

Hal tersebut terjadi karena sistem single entry memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak mampu mencerminkan performa secara riil dan tidak mampu memberikan informasi yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, sistem double entry diciptakan untuk menutup sela atau kelemahan dari sistem single entry.

Pencatatan single entry

Sistem pencatatan single entry disebut juga dengan sistem tata buku tunggal, dalam sistem ini pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi penerimaan dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran.

Sistem pencatatan single entry atau tata buku ini memiliki beberapa kelebihan, yaitu sederhana dan mudah dipahami. Namun sistem ini memiliki kelemahan, antara lain kurang bagus untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan pelaporan keuangan), sulit untuk menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi, dan sulit dikontrol. Oleh karena itu, dalam akuntansi terdapat sistem pencatatan yang lebih baik dan dapat mengatasi kelemahan di atas. Sistem ini disebut dengan sistem pencatatan double entry. Sistem pencatatan double entry inilah yang sering disebut dengan akuntansi.

Pencatatan double entry

Sistem pencatatan double entry disebut juga sistem tata buku berpasangan dan merupakan cikal bakal ilmu akuntansi yang dicetuskan Luca Pacioli dalam artikelnya yang berjudul"Summa Arithmatica Geometri Proertiontent Proportionalita. Menurut sistem ini, pada dasarnva suatu transaksi ekonomi akan dicatat sebanyak dua kali sehingga membentuk suatu perkiraan dalam dua sisi berlawanan, yaitu sisi debit dan kredit secara berpasangan.

Pada prinsipnya, sistem pencatatan double entry masih sama dengan metode pencatatan debit-kredit pada prinsip dasar akuntansi umum. Namun yang membedakannya adalah rumus persamaan dasar akuntansi di ruang lingkup akuntansi keuangan daerah. Persamaan dasar akuntansi merupakan alat bantu untuk memahami sistem pencatatan ini. Persamaan dasar akuntansi tersebut, sebagai berikut.

AKTIVA+ BELANJA = UTANG + EKUITAS DANA + PENDAPATAN

Suatu transaksi yang berakibat bertambahnya aktiva akan dicatat pada sisi debit sedangkah yang berakibat berkurangnya aktiva akan dicatat pada sisi kredit. Hal yang sama dilakukan untuk belanja.

Hal yang sebaliknya dilakukan untuk utang, ekuitas dana, dan pendapatan. Apabila suatu transaksi mengakibatkan bertambahnya utang, maka pencatatan akan dilakukan di sisi kredit, sedangkan jika transaksi mengakibatkan berkurangnya utang, maka pencatatan dilakukan di sisi debit. Hal serupa dilakukan untuk ekuitas dana dan pendapatan. Cara melakukan sistem double entry atau menjurnal ini adalah dengan mencatat sisi debit tepat di sisi kiri dan mencatat sisi kredit agak menjorok ke kanan kira-kira 1-2 cm.

Dengan digunakannya double entry accounting maka setiap transaksi yang terjadi akan tercatat pada akun yang tepat, karena masing-masing penyeimbang berfungsi sebagai media cross check. Selain ketepatan dalam pencatatan akun, double entry juga memiliki kemampuan untuk mencatat transaksi dalam jumlah nominal yang akurat; karena jumlah sisi debit harus sama dengan jumlah sisi kredit.

Pencatatan triple entry

Sistem pencatatan triple entry adalah pelaksanaan pencatatan dengan menggunakan sistem pencatatan double entry, ditambah dengan pencatatan pada buku anggaran. Oleh karena itu, sementara sistem pencatatan double entry dilaksanakan, subbagian pembukuan (bagian keuangan) pemerintah daerah juga mencatat transaksi tersebut pada buku anggaran sehingga pencatatan tersebut akan berefek pada sisi anggaran.